Langsung ke konten

Perkembangan Vape di Indonesia, Ketahui Sejarah dan Perkembangannya


Oleh Mahardika ID
Voucher Spesial Untukmu
Diskon Rp15.000

Min. belanja Rp120.000 untuk semua produk

Gunakan kode ini saat checkout:

STARTWITHFOOM
Belanja Sekarang

ape memiliki nama lain yakni rokok elektrik. Tapi tahukah kamu jika vape sangat berbeda dengan rokok konvensional? Mari kita bahas secara detail pada artikel tentang perkembangan vape di Indonesia.

Tujuan utama dibuatnya vape agar dapat membantu para perokok konvensional berhenti dari kebiasaan merokok, dengan bantuan alat yang saat ini kamu kenal dengan nama vape.Ā 

Bagaimana sejarah perkembangan vape di Indonesia? Simak pembahasan selanjutnya, ya!

Sejarah Perkembangan Vape di Indonesia

Mengutip dariĀ Consumer Advocates for Smoke Free Alternative,Ā vape atau rokok elektrik ini sudah ada sejak tahun 1930. Bukti yang dapat menunjukkan adanya vape pada tahun itu, adalah adanya dokumen yang berisikan hak paten rokok elektrik, dan diberikan pada Joseph Robinson.

Kemudian di tahun 1960an, muncul pencipta pertama perangkat yang disebut mirip dengan rokok elektronik, yaitu Herbert A. Gilbert. Setelah itu, Gilbert mendapatkan hak paten atasĀ rokok elektrik.

Namun rokok elektrik tersebut gagal dikomersialkan, hingga pada akhirnya di tahun 1979-1980 an vape dipopulerkan oleh Phil Ray, yang bekerja sama dengan ahli fisika Norman Jacobson.

Phil Ray dan Norman Jacobson bekerja sama melakukan riset untuk membuat alat penghantar nikotin, namun saat itu terjadi kesalahan dimana proses risetnya tidak dapat berlanjut. Hal yang menarik, adalah keduanya dapat membuat kata vape menjadi populer dikenal hingga saat ini.

Pada tahun 2003, perangkat tersebut disempurnakan kembali oleh Hon Lik, seorang farmasi dan perokok. Hon Lik membuat dan menyempurnakan alat tersebut dikarenakan, ayahnya meninggal dunia akibat kanker paru-paru.

Jadi Hon Lik dan ayahnya adalah seorang perokok berat. Hingga setelah itu, perusahaan tempat Lik bekerja, yaitu Golden Dragon Holding mengembangkan perangkat alat tersebut. Kemudian mengganti namanya menjadi Ruyan, yang berarti seperti rokok.

Alasan lain Hon Lik membuat dan menyempurnakan alat tersebut dikarenakan, beliau mengetahui manfaat nikotin pada tubuh manusia. Sehingga Hon Lik membuat dan memproduksi secara massal rokok bernikotin dengan menggunakan teknikĀ vaping.

Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, vape mulai masuk di Indonesia di tahunĀ 2012. Hal tersebut disebabkan, banyaknya masyarakat Indonesia yang pergi keluar negeri, kemudian kembali pulang ke Indonesia membawa vape.

Sehingga mereka yang membawa vape ke Indonesia mengenalkan alat tersebut ke daerahnya masing-masing. Akibatnya, semakin banyak orang yang tertarik dan beralih, dari yang mulanya seorang perokok konvensional, menjadi pengguna vape.

Vape dikenal memiliki efek samping yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional, sehingga adanya kabar ini dapat tersebar dengan cepat, dan membuatĀ booming.

Hal ini membuat permintaan vape yang ada di pasar menjadi meningkat. Karena semakin banyak pengguna rokok konvensional yang ingin beralih menggunakan vape. Namun, pada tahun 2014 merupakan masa suram bagi industri vape Indonesia.

Jatuh Bangun Perkembangan Vape di Indonesia

Masa suram vape di Indonesia disebabkan karena adanya isu negatif yang menyebar. Namun isu negatif tersebut tidak terbukti, sehingga vape masih tetap digunakan dan terus dikembangkan.

Meskipun di tahun 2014 industri vape mengalami masa suram, namun pada tahun 2015 merupakan tahun yang baik bagi industri tersebut. Kebangkitan mulai dirasakan, karena ketika itu vape berada di masa kejayaan, sehingga membuat penggunanya semakin bertambah.

Hingga saat ini pengguna vape semakin banyak, bahkan terdapatĀ komunitas pecinta vape. Biasanya komunitas pecinta vape tersebut berkumpul untuk membahas terkait vape,Ā liquid, atau bahkan trik yang dapat digunakan ketika sedang menikmatiĀ vaping.

Meskipun sejak awal vape masuk hingga mengalami masa suram, bahkan kejayaan vape bangkit kembali di tahun 2015, namun dari tahun 2012 hingga 2017, vape belum mendapatkan status legal dari Pemerintah Indonesia.

Perkembangan vape di Indonesia pada tahun 2018, vape secara resmi dianggap legal oleh Pemerintah. Hal tersebut membuat para pengguna vape diharuskan untuk membayar pajak ke negara melalui cukai hasil tembakau.

Pajak cukai hasil tembakau tersebut terdapat padaĀ liquidĀ vape yang kamu gunakan. Menurut PMK 146/PMK.010/2017, mengenai Tarif Cukai Hasil Tembakau, maka HPTL atauĀ liquid vape terkena tarif cukai sejumlah 57%. Tarif tersebut mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Juni 2018.

Hal tersebut mengakibatkan, seluruh produsenĀ liquidĀ diwajibkan untuk menempelkan pita cukai yang terdapat di kemasanĀ liquid.Ā Sehingga terhindar dari adanya produkĀ liquidĀ yang ilegal.

Tidak hanyaĀ liquid,Ā namunĀ deviceĀ atau alat vape yang ilegal dapat berpotensi untuk disalahgunakan, bahkan bukan tidak mungkin jika didalamnya terkandung kandungan zat bahaya yang bukan standarnya. Contohnya seperti zat psikotropika, dan narkotika.

Hal ini pernah terjadi ketika vape sudah berstatus legal. Terjadinya kasus seperti ini menimbulkan keresahan bagi para pengguna vape, pengusaha vape, bahkan orang awam.

Permasalahan tersebut ditangani dengan tanggap oleh pemerintah dan asosiasi vape di Indonesia, untuk mengembalikanĀ imageĀ yang baik bagi masyarakat. Salah satu hal yang dilakukan, di tahun 2019 para pecinta vape mengadakan acara diskusi yang bertajuk IndonesiaĀ Vaper MovementĀ 2019.

Ajang diskusi ini dibuat untuk menanggapi dan meluruskan kabar miring terkait vape. Namun permasalahan tidak sampai disini saja, karena ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia atau dikenal dengan nama AKVINDO mengingatkan SNI pada keamanan produk HPTL.

Hal tersebut bertujuan agar para pengguna dapat menikmati barang yang sesuai, antara kualitas dengan harganya. Menurut studi dariĀ University of QueenslandĀ yang berada di Australia menjelaskan, bahwa 50% vape lebih efektif membantu perokok lepas dari kecanduan merokok.

Kemajuan zaman dapat berpengaruh pada mengembangnya inovasi industri vape. Hingga para pengusaha vape dapat memenuhi kebutuhan pengguna yang berkaitan dengan aspek kenyamanan serta keamanan.

Salah satu contohnya yaitu, hadirnya vape dengan sistem tertutup atauĀ closed system. Closed systemĀ ini menyatukanĀ coil, liquid,Ā danĀ cartridgeĀ menjadi satu dan tidak dapat dilepas oleh konsumen. Sehingga dapat dikatakan bahwa perangkat ini lebih sederhana untuk digunakan.

Jadi produkĀ closed systemĀ ini terdiri dariĀ cartridgeĀ sekali pakai dan baterainya. Berbeda dengan vape sistem terbuka yangĀ liquidĀ danĀ cartridgeĀ ada secara terpisah.Ā 

Closed systemĀ danĀ open systemĀ ini terdapat dalam Pod, yaitu vape yang berbentuk kecil, dan perawatannya jauh lebih mudah.

Penggunaan Pod ataupun vape lainnya tidak dapat digunakan jika kamu tidak menggunakanĀ liquid.Ā KehadiranĀ liquidĀ saat ini dapat menambah daya tarik konsumen, karena rasa yang ditawarkan sangat beragam.

Salah satu produsenĀ liquidĀ yang memiliki beraneka ragamĀ liquid,Ā yaitu Indonesia Dream Juice.Ā Ā KamiĀ memiliki berbagai pilihanĀ liquidĀ terbaik, karena seluruh produk memiliki kualitas yang premium.

Liquid fruityĀ danĀ creamyĀ yang kami miliki tidak dapat kamu temukan di produk lainnya. Hal tersebut dikarenakan, banyaknya varianĀ liquidĀ kami yang dapat kamu rasakan.

Ingin merasakan sensasi manis dari perpaduan kue, susu, dan buah-buahan, atau ingin merasakan sensasi kesegaran, bahkan rasa kopi yang tentu berbeda dari yang lainnya dapat kamu temukan di Indonesia Dream Juice.

Lebih mengasyikkan jika mengetahui perkembangan vape di Indonesia sembariĀ vapingĀ menggunakanĀ liquidĀ Indonesia Dream Juice! Kunjungi lamanĀ kamiĀ untuk informasiĀ liquidĀ selengkapnya, dan untukĀ pemesanan.

Voucher Spesial Untukmu
Diskon Rp15.000

Min. belanja Rp120.000 untuk semua produk

Gunakan kode ini saat checkout:

STARTWITHFOOM
Belanja Sekarang
FOOM Points Banner


Gulir ke bagian atas halaman
DISKON Rp 45,000
Free Liquid 15ml